Masih Zona Oranye, Pemkot Surabaya Minta Warganya Shalat Idul Fitri di Rumah

- 9 Mei 2021, 21:08 WIB
Masih Zona Oranye, Pemkot Surabaya Minta Warganya Shalat Idul Fitri di Rumah.
Masih Zona Oranye, Pemkot Surabaya Minta Warganya Shalat Idul Fitri di Rumah. /Freepik/h9images

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Suarabaya memutuskan untuk meniadakan salad id secara berjamaah.

Pemkot Surabaya mengimbau untuk melakukan shalat id di lakukan di rumah masing-masing oleh warga Surabaya.

Hal ini berkenaan dengan adanya edaran dari pemerintah pusat yang memutuskan bahwa daerah yang berstatus zona oranye melakukan shalat Idul Fitri di rumah.

Baca Juga: 20 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Wilayah Timur, Mulai dari Surabaya hingga Pacitan

Dan seperti diketahui Surabaya termasuk dalam zona oranye tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan ia dan pihak pemkot hanya menjalankan intruksi dari Kementrian Agama.

Di mana bagi zona merah dan oranye harus shalat Id di rumah, bukan berkerumun.

Baca Juga: Tata Cara Sungkeman di Hari Raya Idul Fitri, Apit Kedua Tangan dan Memohon Maaf

Eri Cahyadi melanjutkan ia telah membuat surat edaran yang meminta warganya melakukan shalat Id dirumah.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah