Polisi Sita Rp647 Juta dari Brankas di Rumah Bupati Nganjuk

- 11 Mei 2021, 13:55 WIB
Polisi menunjukan uang dan juga tersangka korupsi Bupati Nganjug
Polisi menunjukan uang dan juga tersangka korupsi Bupati Nganjug /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

Enam tersangka ini adalah Dupriono (DR) selaku Camat Pace, dan Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjung Anom sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukomoro.

Selain itu, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK: Selama Menjabat Tak Pernah Ambil Gaji?

Terakhir yakni MIM (M Izza Muhtadin), ajudan Bupati Nganjuk yang diduga sebagai perantara penyerahan uang dari para Camat tersebut kepada Bupati Nganjuk.

*Disclaimer: artikel ini pernah tayang di laman Pikiran-rakyat.com dengan judul "Tertangkap OTT, Uang Rp 647 Juta Disita Polisi dari Brankas Rumah Bupati Nganjuk". (PikiranRakyat/Muhammad Rizky Pradila)

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah