Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK: Selama Menjabat Tak Pernah Ambil Gaji?

- 10 Mei 2021, 12:29 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. /Instagram Humas Kabupaten Nganjuk

TRENGGALEKPEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Minggu, 9 Mei 2021.

Penangkapan tersebut dilakukan saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Kabar penangkapan Novi Rahman Hidayat tentunya menyita perhatian publik, khususnya warga Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Kena OTT KPK: Diduga Terkait Lelang Jabatan

Pasalnya, Novi Rahman Hidayat dikenal sebagai sosok yang dielu-elukan berbagai pihak, salah satunya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketujuh, Dahlan Iskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novi Rahman Hidayat sebelum menjabat sebagai Bupati Nganjuk, sudah memiliki tambang nikel, batu bara, 120 bank perkreditan rakyat (BPR), dan beberapa usaha lainnya.

Novi Rahman Hidayat akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan memilih menginggalkan perusahaan.

Perusahaan yang sebelumnya dikelola oleh Novi Rahman Hidayat, diserahkan ke pihak profesional.

Baca Juga: Masih Zona Oranye, Pemkot Surabaya Minta Warganya Shalat Idul Fitri di Rumah

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x