2. Pilih kolom dengan kolom bertuliskan ‘Login Langsung ke GTK’
3. Masukkan akun dan paswort PTK sesuai dengan Dapodik
4. Kemudian klik ‘Login’
5. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan info terkait BSU Guru Honorer dari Kemendikbud lolos tidaknya
Jika dinyatakan mendapat BSU Rp 1,8 juta, maka PTK dapodik yang telah terdaftar akan aktif dan berhak mendapatkan dana bantuan.
Namun jika berstatus belum valid, artinya harus ada perbaikan data terlebih dahulu melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Validasi data tersebut harus dilakukan sinkronisasi ulang sampai status berubah menjadi valid.
Syarat Tenaga Pendidik yang Berhak Mendapat BSU Guru Honorer 2021 Rp 1,8
1. WNI
2. Berstatus non-PNS