Heboh, Anak di Aceh jadi Korban Sodomi, Polisi: Tiga Kali

- 11 Juli 2021, 22:40 WIB
Seorang bocah jadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Aceh oleh pria berusia 48 tahun sebanyak tiga kali.
Seorang bocah jadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Aceh oleh pria berusia 48 tahun sebanyak tiga kali. /nusabali.com/

Mengetahui apa yang menimpa anaknya, orang tua korban segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel Unit PPA Polres Banda Aceh Kota segera memeriksa saksi.

Tak hanya itu, korban pun menjalani visum et repertum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Aceh.

Sementara itu, HA ditangkap pihak kepolisian saat berada di tempat kerjanya.

"Pelaku bekerja di sebuah toko bangunan di wilayah Aceh Besar," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, HA dijerat dengan Pasal 50 JO 47 Wanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah