TRENGGALEKPEDIA.COM - Masyarakat Kabupaten Aceh digegerkan penangkapan salah satu warga yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual.
Personel Satreskrim Polres Banda Aceh Kota, sebelumnya menangkap terduga pelaku sodomi yang dilakukan kepada seorang anak di Kabupaten Aceh.
Perlakuan tak senonoh ini dilakukan terduga pelaku di salah satu rumah kosong.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banda Aceh Kota, AKP M Ryan Citra Yudha, terduga pelaku ini adalah HA alias Bang Him (48).
"Pelaku HA ini ditangkap polisi karena diduga menyodomi anak di sebuah rumah kosong," jelasnya, menukil dari laman PMJ News.
Perlakuan menyimpang ini dilakukan HA sebanyak tiga kali.
"Aksinya ini dilakukan sebanyak tiga kali," ujar AKP Ryan.
Kejadian tersebut, kata AKP Ryan, pertama kali dilakukan di salah satu rumah kosong yang berada di kawasan Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Mei 2021.