TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus pemukulan oleh oknum Satpol PP Gowa terhadap pasangan suami istri pemilik warung kopi (warkop) viral di media sosial.
Kasus tersebut diketahui bermula dari adu mulut antara kedua pihak yang memicu terjadinya aksi penamparan oleh salah satu oknum Satpol PP, yakni Mardani Hamdan kepada kedua pasutri tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan Satpol PP tersebut, kedua pasutri itu lantas melaporkan kejadian yang menimpanya melalui jalur hukum.
Awalnya, suami dari pasutri itu mengaku bahwa istrinya tengah hamil 9 bulan, namun kemudian hal tersebut ditepis oleh pihak kepolisian.
Sampai saat ini Mardani Hamdan masih belum divonis sebagai tersangka.
Saat ditelusuri, rupanya oknum yang melakukan penamparan tesebut tak lain adalah Sektretaris Satpol PP Gowa.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kasatpol PP Alimudin Tiro, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Detik Mahasiswa Official, Jum’at 16 Juli 2021.
“Sektretaris” ujar Alimudin saat ditanya mengenai posisi Mardani Hamdan.
Alimuddin menyebut bahwa sampai saat ini Mardani Hamdan belum dinon-aktifkan dari jabatannya itu.