Pemberian dana bantuan seniai 2 triliun tersebut telah dikomitmenkan untuk diberikan ke masyarakat.
Hal itu sebagaimana pernyataan Hardi Darmawan selaku dokter pibadi keluarga Akidi Tio.
“Tanggung jawab kami menyalurkan niat baik keluarga almarhum Akidi Tio ini agar bisa tersampaikan ke masyarakat. Tentu tetap mematuhi prosedur hukum yang ada,” ujar dia.***