Kombes Pol Yusri menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik.
Meskipun demikian, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain untuk mendalami kasus dugaan pengancaman dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kombes Pol Yusri mengatakan, tim penyidik sudah kembali dari Polres Badung, Bali.
"Nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya, yakni hasil penyidikan," tuturnya.
"Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kami panggil untuk proses pemeriksaan," katanya.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap Jerinx SID di Polda Metro Jaya pada Senin 26 Juli 2021 lalu.
Namun, suami Nora Alexandra tersebut tidak dapat menghadiri dikarenakan sakit.***