Anak Akidi Tio Jadi Tersangka? Soal Dana Hibah Rp2 Triliun

- 2 Agustus 2021, 18:29 WIB
Anak Akidi Tio Jadi Tersangka? Soal Dana Hibah Rp2 Triliun
Anak Akidi Tio Jadi Tersangka? Soal Dana Hibah Rp2 Triliun /sumselpemprov.go.id/

Terkait pemberian dana hibah, lanjutnya, jika tidak dapat dibuktikan maka yang bersangkutan (H.red) dapat dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 15 dan 16 yakni pasal penghinaan negara dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tak hanya H, Prof dr Hardi Darmawan selaku dokter keluarga almarhum Akidi Tio turut menjalani pemeriksaan di Kantor Polda Sumsel.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x