Viral Aksi Bikini Dinar Candy, Polisi Sebut Bisa Terjerat UU Pornografi

- 5 Agustus 2021, 12:59 WIB
Viral Aksi Bikini Dinar Candy, Polisi: Pornogrrafi
Viral Aksi Bikini Dinar Candy, Polisi: Pornogrrafi /Instagram Dinar_Candy

Selain itu, Kombes Pol Yusri mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami motif terkait aksi bikini Dinar Candy.

Terkait aksi yang dilakukan oleh Dinar Candy tersebut, kata Kombes Pol Yusri, bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) ITE.

"Jika memenuhi unsur-unsur persangkaan UU ITE dan juga pornografi, nanti akan naik ke penyidikan," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Dinar Candy mengunggah satu video demonstrasi menolak perpanjangan PPKM level 4 di Instagram pribadinya @dinar_candy.

Dalam video tersebut, Dinar hanya mengenakan bikini two pieces berwarna merah dan memegang sebuah papan.

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," tulis Dinar dalam papan tersebut.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah