TRENGGALEKPEDIA.COM - Viral aksi Dinar Candy yang pakai bikini di pinggir jalan, ternyata berlanjut ke masalah hukum.
Bahkan, Dinar Candy diamankan Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 Agustus 2021 malam.
Aksi yang dilakukan Dinar Candy cukup nekat, karena hanya mengenakan bikini.
Selain itu, aksi tersebut direkam dan kemudian diunggah ke media sosial.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusru Yunus, pascaaksi tersebut, Dinar Candy diamankan saat pulang dari rumah salah satu rekannya.
"Kediamannya kan di daerah Tangerang Selatan, kemudian tim bergerak setelah mengetahui yang bersangkutan ada di daerah Fatmawati," ujarnya, melansir dari laman PMJ News.
"Yang bersangkutan saat itu keluar dari rumah temannya, akhirnya kami amankan dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan," imbuhnya.
Baca Juga: Jadwal Tes CPNS Kemenkumham 2021: SMA, SMK, D3, S1, hingga S2
Sampai saat ini, pihak kepolisan masih melakukan pemeriksaan terhadap Dinar Candy.