TRENGGALEKPEDIA.COM - Hari ini, Senin, 16 Agustus 2021 seharusnya PPKM berakhir.
Namun, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM kembali diperpanjang mulai hari ini hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Menko Marves Luhut, PPKM Level 2,3, dan 4 di Jawa dan Bali resmi diperpanjang.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," tuturnya.
Terkait perpanjangan PPKM Level 2-4 ini, Menko Marves Luhut mengatakan ada tambahan Kabupatan dan Kota yang memasuki PPKM Level 3.
Baca Juga: Susunan Acara Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 76, besok 17 Agustus 2021
“Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan Kabupaten atau Kota yang masuk ke Level 3 yakni sebanyak 8 Kabupaten atau Kota," ujarnya.