TRENGGALEKPEDIA.COM - Sesuai jadwal, PPKM Level 4 berakhir hari ini, Senin, 16 Agustus 2021. Namun, apakah PPKM kembali diperpanjang?
Seperti yang diketahui, PPKM Level 4 sendiri sebagai langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, PPKM resmi diperpanjang mulai 10 sampai 16 Agustus 2021 yang disampaiikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Perpanjangan PPKM sendiri dinilai untuk menjaga momentum penerapan PPKM Level 2 sampai 4 yang sudah berjalan dengan baik di Jawa dan Bali.
Selain itu, perpanjangan PPKM juga dinilai sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi di Indonesia.
Terlebih lagi, Luhut menilai, terjadi perubahan yang cukup signifikan terkait penyearan Covid-19.
Meskipun demikian, apakah PPKM kembali diperpanjang atau tidak, sampai saat ini belum diumumkan secara resmi.
Namun, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan data terkait penurunan kasus Covid-19.