BST DKI Jakarta Bulan Agustus Kapan Cair? Simak Tanggal, Syarat, dan Cara Cek Data Penerima

- 19 Agustus 2021, 17:17 WIB
BST DKI Jakarta Bulan Agustus Kapan Cair? Simak Tanggal, Syarat, dan Cara Cek Data Penerima.
BST DKI Jakarta Bulan Agustus Kapan Cair? Simak Tanggal, Syarat, dan Cara Cek Data Penerima. /tangkapan layar instagram.com/@dinsosdkijakarta /

TRENGGALEKPEDIA.COM- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos Provinsi DKI Jakarta kembali salurkan Bantuan Dana Sosial atau BST di bulan Agustus 2021.

Dikutip dari laman resmi PPID.Jakarta.go.id, pencairan BST di bulan Agustus akan dicairkan kepada 124 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari data tunda sebelumnya.

"Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," ungkap Premi Lestari, Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta dikutip trenggalekpedia-pikiran-rakyat dari laman PPID.Jakarta.go.id pada hari ini 19 Agustus 2021.

Besaran BST yang disalurkan sama jumlahnya dengan bulan juli lalu, yakni sebesar Rp 600.000 per KPM.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Apakah Diperpanjang hingga Agustus 2021?

Dinsos DKI Jakarta menyalurkan bansos tunai atau BST Rp600 ribu pada bulan Juli dan diteruskan pada bulan Agustus 2021. Warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai KPM bisa mendapatkan bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu ini.

Syarat KPM Penerima BST DKI Jakarta

Dikutip dari akun Instagram @DinsosDKIJakarta, syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Bansos BST DKI Jakarta bulan Agustus 2021, adalah sebagai berikut:

- Penerima BST merupakan warga Jakarta dan tidak terdaftar sebagau penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ppid.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah