Orang Hindu percaya jika Dewi Saraswati telah menganugrahkan ilmu pengetahuan untuk dipelajari manusia, oleh karenanya buku akan lebih bermanfaat setelah dianugrahi.
Dikutip dari laman Universitas Udayana, menurut keterangan yang tertulis di lontar Sundarigama mengenai Brata Saraswati, pada hari itu pemujaan Dewi Saraswati harus dilakukan pagi hari atau pada tengah hari.
Pada lontar Sundagaritama kalimat yang artinya 'dilarang tulis aksara, dilarang ucapkan mantra weda' ada pula yanng menafsirkan 'dilarang untuk membunuh atau mematikan aksara'.
Bagi umat Hindu yang melakukan ritual Brata Saraswati secara penuh, maka merela tidak boleh membaca dan menulis itu selama 24 jam.
Terutama terkait hal hal yang berkaitan dengan ajaran Weda dan berbagai sastranya.
Adapun untuk umat Hindu yang melaksanakan secara biasa, maka setelah siang hari mereka diperbolehkan untuk membaca dan menulis lagi.
Oleh karenanya, dapat ditarik kesimpulan jika larangan membaca dan menulis pada Hari Raya Saraswati diperuntukkan untuk Kitab Suci umat Hindu, seperti kitab Weda, kitab-kitab Brahmana, serta lontar-lontar suci lainnya.
Sedangkan untuk membaca atau menulis hal yang tidak ada kaintannya dengan aksara suci atau ajaran agama Hindu masih diperbolehkan.***