Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Bisa Vaksin sebagai Pengganti Sertifikat Vaksinasi Covid-19

- 7 September 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid 19
Ilustrasi Vaksinasi Covid 19 /Instagram/Kemenkes

10. Punya komorbid penyakit ginjal

11. Punya komorbid penyakit Reumatik serta Rhematoid Arthritis.

12. Punya komorbid penyakit saluran pencernaan yang kronis

13. Punya komorbid penyakit Hipertiroid atau Hipotiroid disebabkan Autoimun.

14. Punya komorbid penyakit kanker, defisiensi imun atau imunokompromatis, ada kelainan darah dan sedang menerima bantuan darah atau transfusi.

15. Punya Komorbid penyakit Diabetes Melitus.

16. Penderita penyakit HIV.

17. Punya komorbid penyakit paru-paru seperti TBC, asma, serta PPOK.

Untuk masyarakat yang termasuk sebagai salah satu dalam daftar 17 kriteria orang yang tidak bisa divaksin, maka bisa membuat surat keterangan vaksin.

Dilansir dari laman covid19.go.id, adapun cara untuk membuat kartu keterangan tida bisa divaksin adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah