Menlansir dari laman kemlu.go.id, hal ini sebagai bentuk tanggapan atas keputusan PBB yang mengakui kedaulatan Malaysia.
Baca Juga: Sebaran Covid-19 di Indonesia Terbaru Hari Ini, Senin 27 September 2021: 3 Provinsi Hanya 1 Kasus
PBB menjadikan Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan Presiden Ir. Soekarno akhirnya mengumumkan pengunduran diri Indonesia sebagai anggota PBB pada 20 Januari 1965.
Setelah 16 tahun menundurkan diri sebagai anggota PBB, Indonesia pada 19 September 1966 mengumumkan jika Indonesia bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB.
Akhirnya, pada 28 September 1966 yakni tepat 16 tahun setelah Indonesia diterma untuk pertama kalinya pada tahun 1950, PBB resmi menjadikan Indonesia sebagai anggota PBB.
Dengan demikian, Indonesia menjadi anggota PBB untuk kedua kalinya pada 28 September 1966 setelah mengumumkan pengunduran diri pada 20 Januari 1965.***