Apa itu Pandora Papers, Sejumlah Nama Pejabat Indonesia Terseret?

- 6 Oktober 2021, 11:08 WIB
ILUSTRASI: Pengertian Pandora Papers yang seret nama Luhut dan Airlangga serta bedanya dengan Panama Papers.
ILUSTRASI: Pengertian Pandora Papers yang seret nama Luhut dan Airlangga serta bedanya dengan Panama Papers. /Tangkap layar Instagram.com/ @icijorg

TRENGGALEKPEDIA.COM – Akhir-akhir ini masyarakat di hebohkan dengan isu ‘Pandora Papers’. Rumor tersebut ramai dibicarakan warganet sebab beberapa nama tokoh terkenal di dunia ikut terseret.

Hal yang lebih mengejutkan, ada beberapa nama pejabat Indonesia ikut terserat dalam topik ‘Pandora Papers”.

‘Pandora Papers’ adalah hasil investigasi yang menguak kasus terkait harta kekayaan tersembunyi para miliarder atau pejabat di wilayah bebas pajak.

Dilansir melalui The Guardian, laporan ‘Pandora Papers’ merupakan kolaborasi para jurnalis terbesar di dunia yang melibatkan lebih dari 600 jurnalis di 117 negara ikut berartisipasi.

Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) di Washington DC berperan sebagai pusat pengumpulan data yang diperoleh melalui penyelidikan jurnalis, sekitar lebih dari 140 organisasi media.

Selama satu tahun, ICIJ menyusun, meneliti, menganalisis hampir 12 juta catatan dalam kebocoran Pandora Papers.

Dalam ‘Pandora Papers’ menyebutkan sejumlah kasus seperti Raja Yordania mempunyai kekayaan tersembunyi sekitar 100 juta USD di negara bebas pajak.

Kemudian Presiden Kenya dan keluarga dikabarkan mempunyai kekayaan sekitar 30 juta USD, termasuk properti di London.

Masih banyak kasus yang berisi tentang beberapa orang kaya menjadi pemegang saham, pemain sepak bola, hingga pejabat negara yang terlibat.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x