Kronologi Pedangdut Velline Chu Ditangkap Karena Narkoba: Trauma KDRT

- 10 Januari 2022, 19:19 WIB
Inilah profil dan Biodata Velline Chu atau VU yang kini dikabarkan ditangkap polisi karena kasus Narkoba
Inilah profil dan Biodata Velline Chu atau VU yang kini dikabarkan ditangkap polisi karena kasus Narkoba /Facebook/Velline Chu

Barang bukti yang diamankan, lanjut Kombes Pol Zulpan yaitu satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sisa pakai 2,7 gram, 1 bong, serta satu unit handphone.

Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri tersebut juga menunjukkan hasil tes positif narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2021

Akibat perbuatannya tersebut, Velline Chu dan Budi Haryanto dijerat dengan Pasal Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tak hanya itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, dari pengakuan Velline Chu kepada pihak kepolisian, dia mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk menghilangkan trauma kekeran dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dialaminya dengan suami terdahulu.

Velline Chu mengaku jika dirinya baru-baru ini mengonsumsi narkotika jenis sabu. "Dia (Velline Chu) juga mengajak suami untuk mengonsumsi narkoba," kata Kombes Pol Zulpan.

Meskipun demikian, Kombes Pol Zulpan menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terutama rekam jejak digital.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah