Viral Coki Pardede Ditangkap Simpan Narkoba, Tretan Muslim MLI Beri Klarifikasi, Dinar Candy Menangis

- 2 September 2021, 18:30 WIB
Video klarifikasi Tretan Muslim dan Manager MLI di instagram pribadinya
Video klarifikasi Tretan Muslim dan Manager MLI di instagram pribadinya /Instagram/Tretan Muslim

TRENGGALEKPEDIA.COM - Viral video penangkapan komika Coki Pardede karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya mendapat tanggapan dari Tretan Muslim, pihak MLI, serta rekan artis Dinar Candy.

Komika Coki Pardede mendadak viral dan menggemparkan dunia maya paska video penangkapan dirinya karena menyimpan sabu sebanyak 0.5 Gram di dalam dompetnya diakui oleh rekan kerjanya Tretan Muslim.

Tretan Muslim melalui laman Instagram pribadinya melakukan video konferensi bersama Petri Evendi selalu manager channel Youtube Majelis Lucu Indonesia mengkonfirmasi kebenaran kabar bahwasanya Coki Pardede telah ditangkap oleh pihak Polsek Tangerang Selatan.

"Kami dari Majelis Lucu Indonesia mengkonfirmasi bahwasanya berita penangkapan Coki Pardede adalah benar.

Tretan menambahkan bahwa pihak MLI mematuhi segala keputusan terhadap nasib Coki Pardede sesuai dengan proses hukum yang belaku dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak yang berwajib.

"Kami menyerahkan segala proses hukum pada pihak yang berwajib," ujar Tretan.

Selain itu Petri Evendi selaku Manager Majelis Lucu Indonesia menambahkan jika pihak MLI saat ini juga tenga berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian serta mencoba memeperoleh informasi langsung dari pihak keluarga Coki Pardede.

"Saat ini kami sedang berusaha untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan mencoba berkomunikasi dengan pihak keluarga Coki serta pihak kepolisian," ujarnya.

Petri Evendi juga meminta maaf kepada para pendengar setia MLI, para klien, serta para customer yang pernah bekerjasama dengan Coki Pardede dan berjanji akan menyelesaikan semua kewajiban bisnisnya.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: instagram Tretan Muslim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x