BLT UMKM 2021 Tahap 3 Dibuka? Simak Link dan Cara Daftar BPUM 2021 Secara Online

- 1 September 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM yang berhak dapat BPUM 2021 Tahap 3
Ilustrasi pelaku UMKM yang berhak dapat BPUM 2021 Tahap 3 /Instagram/Kemenkopukm

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kabar gembira bagi Anda para Usaha Menengah Kecil dan Mikro atau UMKM di Indonesia.

Pemerintah akan kembali mencairkan program bantuan sosial untuk pelaku UMKM lewat program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM.

Program BPUM atau BLT UMKM ini akan dibuka pendaftarannya untuk tahap 3 pada bulan September 2021.

Dilansir dari laman Kementrian Koperasi dan UMKM, pemerintah pada tahun ini akan memberikan BPUM dengan kuota penerima sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM.

Telah disediakan anggaran dengan total nilai Rp15,36 Triliun, dengan rincian masing-masing pelaku usaha berhak mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta.

Untuk Anda pelaku UMKM yang tertarik untuk mendaftar, bisa dilalukan baik secara online atau offline

Pendaftaran secara online dibuka Kementrian Koperasi dan UKM melalui laman oss.go.id.

Adapun pendaftaran secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Dinas Koperasi dan UKM tingkat Kabupaten atau Kota  sesuai domisili pelaku usaha.

Baca Juga: BLT UMKM 1,2 Juta Terakhir Cair Bulan Agustus 2021, Ambil KTP dan Cek Penerima di Eform Bri atau Banpres BPUM

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah