TRENGGALEKPEDIA.COM -Jadwal hari libur nasional Mei 2022 bisa disimak di artikel ini.
Libur nasional seringkali disebut tanggal merah. Daftar hari libur nasional 2022 sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Biasanya libur nasional atau tanggal merah merupakan tanggal-tanggal penting dari acara peringatan-peringatan waktu bersejarah. Yaitu hari Natal, Idul Fitri, Nyepi dan lainnya.
Hari Libur Nasional telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri, di antaranya Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Pada bulan Mei 2022 ini, terdapat lima hari libur nasional yang belum termasuk cuti bersama lebaran.
Pada 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional, kemudian pada 2-3 Mei tanggal merah untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sedangkan di tanggal 16 Mei 2022 ditetapkan sebagai libur nasional memperingati Hari Raya Waisak 2566 BE.
Masih akan ada satu waktu lagi untuk libur nasional yakni pada tanggal 26 Mei dengan memperingati Kenaikan Isa Al Masih/Kenaikan Yesus Kristus.
Berikut untuk informasi tambahan, berikut daftar libur nasional 2022 yang tertuang dalam SKB: