Beli Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi, Begini Cara Cek Stok dan Ketersediannya

- 27 Juni 2022, 20:27 WIB
Pembelian minya goreng curah menggunakan aplikasi pedulilindungi akan segera diberlakukan, begini cara cel ketersediannya.
Pembelian minya goreng curah menggunakan aplikasi pedulilindungi akan segera diberlakukan, begini cara cel ketersediannya. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

TRENGGALEKPEDIA.COM – Pemerintah hari ini, Senin 27 Juni 2022 sampai dua minggu kedepan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Hal ini terkait pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Dengan harga yang ditetapkan adalah Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogram.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0, juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni warung pangan dan gurih.

Baca Juga: 6 Suku Terhebat di Indonesia dalam Mengolah Ilmu Supranatural, Salah Satunya Menjadi Presiden Dukun Dunia

“Penggunaan Peduli Lindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan dilapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng” ujar Luhut Binsar Panjaitan.

Setelah sosialisasi selama dua minggu selesai dilaksanakan, maka secara otomatis pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi resmi diberlakukan, ujarnya.

Adapun langkah panduan pembelian dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai berikut;

1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah