Rela Mati Demi Negara, Ternyata Ini Besaran Gaji dan Tugas Paspampres

- 2 Juli 2022, 20:00 WIB
Besaran gaji Paspampres
Besaran gaji Paspampres /Instagram

1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500.

2. KASUM, WAKASAD, WAKASAD, WAKASAU: Rp 34.902.000.

3. Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

4. Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

5. Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

6. Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

7. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

8. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

9. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah