TRENGGALEKPEDIA.COM – Perkembangan terbaru saat ini adalah mengenai Gaji PNS dengan skema single salary yang sudah terlanjur diketahui oleh publik.
Sebagaimana diketahui, gaji PNS dengan skema ini merupakan jenis gaji yang nominalnya paling tinggi
Lalu mengapa gaji dengan skema single salary ini tinggi? Ya karena gaji jenis merupakan satuan dari beberapa tunjangan.
Berikut ini adalah rincian gaji PNS dengan skema single salary yang bikin publik syok:
Baca Juga: Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan yang Cair April 2023
Jabatan Pimpinan Tinggi
Tingkat 1 Rp. 39.365.146
Tingkat 2 Rp. 37.490.615
Tingkat 3 Rp. 35.705.348