TRENGGALEKPEDIA.COM – Sesuai laporan di LHKPN 2022, harta kekayaan Wali Kota Tanggerang Selatan, Benyamin Davnie memang bikin geleng kepala, di mana ia tercatat punya 5 unit mobil berkelas dan beberapa tanah yang cukup luas.
Sebagaimana diketahui, Benyamin Davnie menjabat sebagai Wali Kota Tanggerang Selatan terhitung sejak 26 April 2021 yang lalu.
Benyamin Davnie yang sebelumnya menjadi Wakil Wali Kota Tanggerang Selatan memang mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan miliknya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut laporan di LHKPN tertanggal 2 Januari 2023, Wali Kota Tanggerang Selatan tersebut mempunyai harta kekayaan sebesar Rp3,25 Miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan.
Harta kekayaanpria kelahiran 1 September 1958 tersebut berada di dua lokasi, yaitu Kota Tanggerang dan Tanggerang Selatan. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Tanah Hasil Sendiri:
Seluas 700 m2 di Kota Tanggerang Selatan dengan nilai Rp 1 Miliar
Seluas 85 m2 di Kota Tanggerang dengan nilai Rp350 Juta.
Tanah dan Bangunan Hasil Warisan: