Sebanyak 469 Desa di Kabupaten Purworejo Siap Maju dan Berdaya, Pagu Anggaran Rp371 Miliar Lebih Tahun 2023

- 2 September 2023, 18:51 WIB
Sebanyak 469 Desa di Kabupaten Purworejo Siap Maju dan Berdaya, Pagu Anggaran Rp371 Miliar Lebih Tahun 2023
Sebanyak 469 Desa di Kabupaten Purworejo Siap Maju dan Berdaya, Pagu Anggaran Rp371 Miliar Lebih Tahun 2023 /Humas Pemkab. Purworejo

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada sebanyak 469 Desa di Kabupaten Purworejo maju dan berdaya karena mendapat pagu anggaran tahun 2023 Rp371 miliar lebih dengan presentase penyaluran  ke RKD 36,24 persen.

Presentase penyaluran ke RKD di Purworejo ini diupdate per tanggal 1 September dengan total capaian Rp. 134.753.698.650

Pagu anggaran untuk Kabupaten Purworejo yang kemudian akan dibagi kepada 469 Desa diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mandiri.

Capaian presentase penyaluran ke 469 RKD di Purworejo ini bisa dikatakan sebagai progres yang bagus jika dibandikangkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah.

Baca Juga: 269 Desa di Cilacap Mendapat Pagu Anggaran 2023 Rp321 Miliar Lebih, Presentase Penyaluran ke RKD 41,48 Persen

Berdasarkan data BPS, Jawa Tengah mempunyai jumlah Desa sebanyak 7.809 yang menjadi bagian di 29 Kabupaten, 469 Desa di antaranya berada di Kabupateb Purworejo

Secara keseluruan, pagu anggaran yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Cilacap tahun 2023 sebesar Rp. 371.833.451.000

Dengan presentase penyaluran ke RKD mencapai 36,24 persen, maka pagu anggaran yang sudah diterima sebanyak 469 Desa senilai Rp. 134.753.698.650

Pemerintah sendiri memberikan pagu anggaran untuk Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 Kabupaten tersebut sebesar Rp.7.850.910.791.000

Baca Juga: Siap Mandiri, 378 Desa di Kabupaten Malang Mendapat BLT Dana Desa 2023 Capai Rp9,7 Miliar, Full Senyum

Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Purworejo menyerap anggaran sebesar Rp. 371.833.451.000

Sementara berdasarkan updaten per tanggal 1 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.316.635.316.840

Jika dipresentase, maka pagu anggaran yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%

Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Baca Juga: Ada 209 Desa di Kabupaten Lumajang Siap Maju, BLT Dana Desa 2023 Mendapat Anggaran Fantastis, Rp14,1 Miliar

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Purworejo untuk 469 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Purworejo.

Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.

Itulah informasi mengenai pagu anggaran yang diterima oleh Kabupaten Purworejo untuk 469 Desa dengan dana fantastis.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah