Inilah 4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024, Ada KB Spiral hingga Suntik KB

- 4 Februari 2024, 16:00 WIB
Inilah 4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024,
Inilah 4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024, /Tim Trenggalek/

Biaya pemasangan dan pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Inilah Fasilitas Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan 2024

KB Spiral atau IUD:

Intrauterine Device (IUD) atau KB spiral adalah alat kontrasepsi yang dimasukkan ke dalam rahim. BPJS Kesehatan menanggung biaya pemasangan, kontrol, dan pencabutan IUD.

Merek IUD yang ditanggung mencakup Nova T dan Copper T, memberikan pilihan yang aman dan efektif bagi peserta.

Suntik KB:

Layanan KB suntik menjadi pilihan populer karena kemudahan penggunaannya yang aman dan efektif.

BPJS Kesehatan menanggung biaya suntik KB sebesar Rp20 ribu setiap kali suntik, menjadikan metode ini lebih terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga: Klaim Dana Siaga Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Ini Syarat dan Ketentuan Mencairkannya

Selain menyediakan layanan KB secara gratis, BPJS Kesehatan juga memprioritaskan pendidikan dan kesadaran mengenai manfaat KB.

Konsultasi yang mendalam dan pemahaman tentang berbagai metode kontrasepsi membantu peserta membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan situasi keluarga mereka.

Program KB gratis yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bukan hanya sekadar pemberian layanan, tetapi juga merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah