TRENGGALEKPEDIA.COM - Ada 7 jenis penyakit mata yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan di tahun 2024.
Mata yang sehat adalah aset berharga bagi setiap individu, memungkinkan kita untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan optimal.
Namun, tidak sedikit orang yang mengalami gangguan mata akibat kurangnya perhatian terhadap kesehatan mata.
Untungnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan jaminan kesehatan untuk penyakit mata, memastikan bahwa masyarakat tidak akan kesulitan dalam mendapatkan perawatan mata yang diperlukan.
Baca Juga: Perkiraan Biaya Rawat Inap di Rumah Sakit, Lengkap Syarat Gunakan BPJS Kesehatan
Keluhan Mata sebagai Indikator
Keluhan mata merupakan gejala awal dari berbagai penyakit mata serius. Rasa sakit, penglihatan kabur, mata kering, iritasi, dan gatal adalah tanda-tanda yang tidak boleh diabaikan.
Menurut The American Academy of Ophthalmology, keluhan mata dapat menjadi petunjuk adanya masalah pada organ penglihatan.
Di Indonesia, BPJS Kesehatan menanggung penyakit mata tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Inilah Fasilitas Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan 2024