TRENGGALEKPEDIA.COM – Bagi lulusan SMA sederajat yang ingin berkarir di Kejaksaan, siapkan dari sekarang syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI.
Banyak formasi yang akan dibukan dalam rekrutmen CPNS 2023 di Kejaksaan RI untuk lulusan SMA sederajat agar berkesempatan menjadi abdi negara melalui jalur ASN.
Banyak sekali formasi yang akan dibuka, di mana Kejaksaan akan membuka sebanyak 4440 formasi CPNS tahun 2023 yang bisa diikuti oleh lulusan SMA sederajat.
Dari 4440 formasi yang dibuka, nantinya akan terbagi menjadi 2 formasi jabatan. Adapun rincian jabatan sebagai berikut:
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Insentif Guru Honorer, Besaran Nominal yang Auto Bikin Full Senyum
Penjaga Gawang dengan Jumlah 2158 Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat:
Adapaun syaratnya sebagai berikut:
Lulusan SMA Sederajat
Minimal usia 18 tahun dan maksimal 28 tahun
Memiliki badan proposional/ideal
Laki-lai dengan tinggi badan minimal 160 cm dan perempuan 155 cm
Tidak buta warna
Sehat jasmani dan rohani
Mempunyai sertifikat atau pernah mengikuti sertifikasi komputer
Punya skil atau piagam bela diri
Mempunyai minimal SIM A dan SIM C
Pengelola Penanganan Perkara dengan Jumlah 2142 untuk Lulusan SMA Sederajat:
Adapun syaratnya sebagai berikut:
Baca Juga: Sri Mulyani Sepakat Ada Tambahan Uang Bagi PNS Golongan I sampai IV Rp550 Ribu di 38 Provinsi
Lulusan SMA Sederajat
Minimal usia 18 tahun dan maksimal 28 tahun
Memiliki badan proposional/ideal
Laki-lai dengan tinggi badan minimal 160 cm dan perempuan 155 cm
Tidak buta warna
Sehat jasmani dan rohani
Mempunyai sertifikat atau pernah mengikuti sertifikasi komputer
Punya skil atau piagam bela diri
Mempunyai minimal SIM A dan SIM C
Itulah informasi mengenai formasi dan syarat CPNS 2023 di Kejaksaan untuk lulusan SMA sederajat. Semoga bermanfaat.***