TRENGGALEKPEDIA.COM – Berdasarkan data di LHKPN 2022, Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat tersebut mempunyai harta kekayaan miliaran yang terdiri dari beberapa aset.
Sutarmidji yang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 tersebut telah melaporkan harta kekayaan miliknya di LHKPN.
Eks Wali Kota Pontianak tersebut telah melaporkan harta kekayaan di LHKPN pada 25 Februari 2023. Harta keyaan milik Sutarmidji tersebut di antaranya terdiri dari tanah, tanah dan bangunan, dan beberapa aset lainnya.
Harta kekayaan Sutarmidji terdiri dari tanah dan bangunan bidang dan tanah sebanyak 20 bidang. Jika total keseluruhan, total harta kekayaan miliknya senilai Rp11.485.387.000 atau Rp11,4 miliar.
Aset berupa tanah dan tanah dan bangunan tersebut berada di beberapa tempat di Pontianak.
Tak hanya itu, harta kekayaan dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila Bhakti tersebut juga terdiri dari beberapa aset, yaitu alat transportasi dan mesin yaitu 2 unit mobil. Rincianya sebagai berikut:
- Mobil Honda CRV Tahun 2005 senilai Rp80.000.000