Honorer Kehilangan Pekerjaan, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di 2 Kabupaten Kota Sulawesi Selatan Tak Dibuka

- 17 Agustus 2023, 17:20 WIB
Honorer Kehilangan Pekerjaan, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di 2 Kabupaten Kota Sulawesi Selatan Tak Dibuka
Honorer Kehilangan Pekerjaan, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di 2 Kabupaten Kota Sulawesi Selatan Tak Dibuka /siedo.com

TRENGGALEKPEDIA.COM  – Tenaga honorer kehilangan pekerjaan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di 2 Kabupaten Kota Sulawesi Selatan tak dibuka

Proses pendafataran CPNS dan PPPK 2023 di Sulawesi Selatan memang tinggal hanya menghitung hari saja.

Kabar dibukannya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di Sulawesi Selatan ini tentu membawa angin segar bagi tenaga honorer.

Nasib tenaga honorer di Sulawesi Selatan yang sebelumnya tidak jelas, dengan dibukannya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini tentu memberi jawaban yang jelas.

Baca Juga: Tinggal Sehari Lagi, Kenaikan Gaji Polri Akan Diumumkan Besok, Ini Rincian Besaran Gaji Pokok Pasca Pengumuman

Namun saya, ibarat kata gayung tak bersambut. Tenaga honorer di Sulawesi Selatan saja bisa bahagia, namun tidak untuk 2 Kabupaten Kota di bawah ini.

Pasalnya, ada 2 daftar Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan yang tidak akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dalam rekrutmen Calon Aparat Sipil Negara (CASN) 2023, nasib tenaga honorer Sulawesi Selatan di 2 Kabupaten dan Kota ini memang akan sedih

Dengan tidak membuka rekrutmen CPNS 2023 ini, berarti nasib tenaga honorer semakin di ujung tanduk. 

Baca Juga: PENTING! Ini 7 Syarat Umum Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017

Adapun 2 Kabupaten Kota yang tidak membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah Talakar dan Palopo

Selain 2 Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan , ada 17 daerah lain yang tidak membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Adanya data mengenai 17 pemerintah daerah atau Pemda yang tidak mengajukan kebutuhan ASN ini terlihat dari laporan rakor yang dilakukan Kemenpan RB

Sehingga, tenaga honorer di 17 Pemda tersebut harus berlapang data karena kesempatan untuk menjadi ASN sangat kecil.

Baca Juga: PENTING! Ini 7 Syarat Umum Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017

Berikut ini 17 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada CASN 2023, 2 di antaranya Sulawesi Selatan:

Pemerintah Kabupaten Takalar/ Sulsel

Pemerintah Kota Palopo/ Sulsel

Pemerintah Kabupaten Sambas/ Kalbar

Pemerintah Kabupaten Melawi/ Kalbar

Pemerintah Kabupaten Bondowoso/ Jatim

Pemerintah Kabupaten Situbondo/ Jatim

Pemerintah Kabupaten Nias Barat/ Sumut

Baca Juga: Bocoran Soal Tes Intelegensi Umum atau TIU Pada SKD CPNS September 2023, Bersiap-siap Belajar

Pemerintah Kota Tanjung Balai/ Sumut

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang/ Lampung

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat/ Lampung

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya/ Papua

Pemerintah Kabupaten Sarmi/ Papua

Pemerintah Kabupaten Nduga/Papua

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara/ Sulut

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan/ Bengkulu

Pemerintah Kabupaten Gianyar/ Bali

Pemerintah Kabupaten Mamuju/ Sulbar

Itulah informasi mengenai 17 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada CASN 2023 yang membuat tenaga honorer kecewa.***

Editor: Dani Saputra

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah