Tinggal Sehari Lagi, Kenaikan Gaji Polri akan Diumumkan Besok, Ini Rincian Besaran Gaji Pokok Pasca Pengumuman

- 15 Agustus 2023, 21:46 WIB
Tinggal Sehari Lagi, Kenaikan Gaji Polri akan Diumumkan Besok, Ini Rincian Besaran Gaji Pokok Pasca Pengumuman
Tinggal Sehari Lagi, Kenaikan Gaji Polri akan Diumumkan Besok, Ini Rincian Besaran Gaji Pokok Pasca Pengumuman /PMJnews

TRENGGALEKPEDIA.COM – Informasi mengenai kenaikan gaji Polri akan diumukan sehari lagi, yaitu besok 16 Agustus 2023.

Setelah pengumuman kenaikan gaji Polri diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi, maka akan ada rincian besaran gaji pokok pasca pengumuman tersebut.

Lalu, berapa besaran gaji pokok Polri pasca informasi kenaikan gaji tersebut diumumkan?

Adapun peraturan tentang kenaikan gaji Polri ini telah termaktub pada Perpres Nomor 17 Tahun 2019. Rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: Bocoran dari PT Taspen! Ini Daftar Gaji Pensiunan TNI Cair Tanggal Ini pada September 2023

GAJI POKOK POLISI/POLRI:

GOLONGAN IV

Perwira Menengah:

Komisaris Polisi: Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: PP Nomor 17 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x