PENSIUNAN SUMRINGAH! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Asalkan Memenuhi 10 Kriteria Perserta Program Pensiunan

- 23 Agustus 2023, 20:16 WIB
PENSIUNAN SUMRINGAH! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Asalkan Memenuhi 10 Kriteria Perserta Program Pensiunan
PENSIUNAN SUMRINGAH! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Asalkan Memenuhi 10 Kriteria Perserta Program Pensiunan /Dok. TASPEN

TRENGGALEKPEDIA.COM – Simak informasi mengenai gaji pensiunan PNS yang naik 12 persen dan kabar ini telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi.

PT Taspen selalu pihak yang akan mencairkan gaji tersebut telah menetapkan 10 kriteria peserta program pensiun PNS yang akan mendapatkan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen.

Artinya, gaji pensiunan PNS yang naik 12 persen tersebut tidak bisa diterima oleh semua pensiunan jika tidak memenuhi 10 kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen! Ini 10 Kriteria Peserta Program Pensiun Taspen

10 kriteria yang telah ditetapkan oleh PT Taspen mengenai pensiunan PNS yang akan mendapat kenaikan gaji 12 persen tersebut.

Sebagaimana diketahui, kenaikan pensiunan PNS 12 persen tersebut merupakan program dari pensiun.

Adapun 10 kriteria pensiunan PNS yang akan mendapat kenaikan gaji 12 persen sebagai berikut:

Baca Juga: TAHUN EMAS PNS! Gaji Naik 8 Persen dan Tunjangan Kinerja atau Tukin Juga Ikut Naik Tahun 2023

1. Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Pusat

2. Pegawai Negeri Sipil Daerah Otonom

3. Pejabat Negara

4. Hakim

5. Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan

6. Penerima Pensiunan anggota ABRI (diberhentikan dengan hak pensiun sebelum April 1989)

7. Penerima Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan

Baca Juga: Ini Daftar Gaji Pensiunan POLRI Cair September 2023 Tanggal Ini, Bocoran dari PT Taspen

8. Penerima Pensiun eks PNS Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero).

9. Penerima Pensiun Pegawai Negeri Sipil Eks. Perusahaan Jawatan Pegadaian Departemen Keuangan

10. Penerima Uang Tunggu

Semoga Anda yang membaca informasi ini menjadi bagian dari pensiunan yang menerima kenaikan gaji mencapai 12 persen.

Sehingga, program pemerintah sebagai bukti perhatian kepada abdi negara yang selama ini telah membantu membangun negara bisa dimanfaatkan dengan baik.

Itulah informasi mengenai 10 kriteria peserta program pensiun PNS dari PT Taspen yan naik 12 persen.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah