Memiliki badan proposional/ideal
Laki-lai dengan tinggi badan minimal 160 cm dan perempuan 155 cm
Tidak buta warna
Sehat jasmani dan rohani
Mempunyai sertifikat atau pernah mengikuti sertifikasi komputer
Punya skil atau piagam bela diri
Mempunyai minimal SIM A dan SIM C
Pengelola Penanganan Perkara dengan Jumlah 2142 untuk Lulusan SMA Sederajat:
Adapun syaratnya sebagai berikut:
Baca Juga: Sri Mulyani Sepakat Ada Tambahan Uang Bagi PNS Golongan I sampai IV Rp550 Ribu di 38 Provinsi