TRENGGALEKPEDIA.COM – Simak informasi mengenai perbedaan jadwal pelamar khusus dan pelamar umum pendaftaran PPPK guru tahun 2023 dan catat perubahannya.
Dalam pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2023 memang ada perbedaan jadwal antara pelamar khusus dan pelamar umum.
Pada tanggal 19 September 2023, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian mengeluarkan surat edaran tentang perubahan jadwal pendaftaran seleksi PPPK guru tahun anggaran 2023 bernomor 8951/BKS.04.01/SD/E/2023
Surat edarat tersebut menjelaskan bahwa ada pembagian jadwal pendaftaran PPPK 2023, yaitu pelamar khusus dan pelamar umum.
Perubahan jadwal ini karena masih adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga pendaftar PPPK belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi oleh pendaftar sesuai dengan ketentuan.
Jadwal pendaftaran seleksi PPPK guru tahun anggaran 2023 bagi pelamar khusus ini melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5840/B/GT.00.02/2023 mengalami perubahan sampai tanggal 3 Oktober 2023
Sementara pelamar umum diberi batas waktu sampai dengan tanggal 4 Oktober 2023.
Adapun perubahan jadwal pendaftaran seleksi PPPK guru tahun anggaran 2023 bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum sebagai berikut:
Pelamar pada Kebutuhan Khusus: