8. Pelayanan yang digunakan untuk meratakan gigi.
9. Gangguan Kesehatan atau akibat dari ketergantungan obat-obatan terlarang atau alkohol.
10. Akibat dari kesengajaan menyakiti diri sendiri atau hasil dari hobi yang dapat membahayakan.
11. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional yang belum terbukti secara ilmiah.
12. Segala Tindakan atau pengobatan medis yang masih dikategorikan sebagai eksperimen atau percobaan
13. Alat atau obat kontrasepsi, dan kosmetik.
14. Perbekalan Kesehatan rumah tangga atau segala obat yang digunakan untuk perawatan sehari-hari.
15. Pelayanan Kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat atau wabah.
16. Pelayanan Kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah.
17. Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan dalam rangkan bakti sosial.