Perlu Dicatat, Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dapat Dijamin dan Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

- 30 Oktober 2023, 07:59 WIB
21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dapat Dijamin dan Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dapat Dijamin dan Ditanggung oleh BPJS Kesehatan /Sandra/Kabar Joglosemar

18. Pelayanan Kesehatan akiat tindak pidana penganiyaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan Tindakan pidana perdagangan orang.

19. Pekayanan Kesehatan yang berkaitan dengan Kementrian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Jepolisian Negara Repunlik Indonesia.

20. Pelayanan lainya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan Kesehatan yang diberlakukan.

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami bahwa program ini memiliki batasan-batasan tertentu dalam cakupan pelayanan kesehatannya. Sejumlah layanan kesehatan tertentu tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan kecantikan, gangguan kesuburan, dan pengobatan eksperimen. Oleh karena itu, perlu diperhatikan ketika mencari pelayanan kesehatan yang sesuai dengan program ini dan ketika memerlukan layanan tambahan yang tidak dicakup. Mengetahui batasan-batasan ini dapat membantu peserta untuk membuat keputusan yang tepat terkait dengan perawatan kesehatan mereka.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah