Pembukaan Tes CPNS dan PPPK Akan Diumumkan, Cek Kebutuhan Formasi Untuk Kabupaten Trenggalek di Sini

29 Juni 2021, 08:59 WIB
Pembukaan Tes CPNS dan PPPK Akan Diumumkan, Cek Kebutuhan Formasi Untuk Kabupaten Trenggalek /tangkapan layar/

TRENGGALEKPEDIA.COM- Cek kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Kabupaten Trenggalek.

Pengumuman mengenai dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi akan disampaikan Selasa, 29 Juni 2021 pukul 14.00 WIB siang nanti.

Bagi kalian yang ingin mengikuti tes CPNS dan PPPK di kabupaten Trenggalek, silahkan simak kebutuhan formasi CPNS dan PPPK berikut ini.

Sebelumnya, pengumuman mengenai jadwal pendaftara calon PNS dan PPPK yang mestinya disampaikan pada tanggal 31 Mei 2021, diundur dengan berbagai pertimbangan.

Diantaranya adalah karena masih ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK  2021 yang belum ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga: Rencana Penetapan Kebutuhan ASN 2021 untuk PNS dan PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara

Selain itu, masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi.

Maka, Pengumuman terkait jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK mengalami pemunduran dan rencananya akan disampaikan live melalui YouTube BKNgoid pukul 14.00 WIB nanti.

Untuk kebutuhan formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Trenggalek, sebagaimana dilansir dari situs bkd.trenggalekkab.go.id, adalah sejumlah total 973 orang.

Formasi tersebut terbagi 719 untuk PPPK dan 254 orang untuk PNS.

Berikut ini adalah pembagian formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Trenggalek tahun 2021:

  1. Formasi CPNS
  • 206 formasi tenaga kesehatan
  • 48 formasi tenaga teknis
  1. Formasi PPPK
  • 559 formasi tenaga guru
  • 152 formasi tenaga kesehatan
  • 8 formasi tenaga teknis

Demikian kebutuhan formasi CPNS dan PPPK kabupaten Trenggalek 2021. Bila kalian ingin medaftar CPNS ataupun PPPK di Kabupaten Trenggalek, sebaiknya pahami terlebih dahulu kebutuhan formasi yang ada.

Sebagai informasi, ujian SKD tes CPNS 2021 mengalami sedikit perubahan. Yakni, dalam tes karakteristik pribadi (TKP) jumlah soalnya yang sebelumnya 35 saat ini bertambah menjadi 45 soal.

Namun, hal tersebut juga diimbangi dengan penambahan waktu pengerjaan tes yang semula 90 menit menjadi 100 menit.***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler