TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berupaya untuk terus menekan mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM darurat.
Salah satu diantara upayanya adalah dengan menutup ruas jalan.
Hal tersebut sebagaimana diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek mengenai penutupan jalan di sebelas titik jalan raya sebagai upaya pelaksanaan PPKM darurat.
Penutupan jalan tersebut akan diberlakukan mulai hari ini Jum’at 16 Juli 2021 di setiap titik jalan menuju alun-alun trenggalek.
Baca Juga: Menurunkan Prevelansi Stunting, Kemkominfo Mengajak Generasi Muda Memulai Gaya Hidup Sehat
Dilansir dari akun Instagram @satlantasrestrenggalek yang diunggah pada hari Kamis 15 Juli 2021, berikut ini adalah sebelas titik penutupan jalan di Kabupaten Trenggalek.
1. Simpang 3 Candi Brawijaya/TB
2. Simpang 3 SMPN 5
3. Simpang 3 Kelurahan Ngantru.
4. Simpang 3 Kantor PM
5. Simpang 4 Mbah Kuwat
6. Simpang 4 Kasmidi
7. Simpang 4 Mbah Mungin
8. Simpang 4 Tomo
9. Simpang 4 Arah Telkom
10. Simpang 4 Nirwana
11. Simpang 3 Gang Slawe
Namun, penutupan ruas jalan ini tidak sepenuhnya menutup jalur transportasi kendaraan yang melewati Kabupaten Trenggalek.
Sebagai tambahan, Satlantas Polres Trenggalek turut memberikan informasi menganai adanya jalur alternatif yang dapat dilalui selama penutupan ruas jalan itu.
Dari arah Tulungagung yang menuju ke Ponorogo, jalur alternatif yang dapat dilalui adalah dari Jl. Soekarno-Hatta lurus sampai simpang 3 Candi Brawijaya, kemudian belok kiri, sampai simpang 3 Jalagalan, kemudian belok kiri.
Adapun untuk jalur alternatif dari Kabupaten Ponorogo yang menuju Tulungagung adalah dari simpang 3 Jagalan terus sampai simpang 3 kantor PM, kemudian ambil ke kiri sampai simpang 4 Nirwana, lalu lurus menuju rute simpang 4 Polsek Pagotan.***