Salah Seorang Kepala Desa di Trenggalek Digugat Setelah Hina Pegiat Seni di Facebook, Dicopot Jabatan Kah?

- 27 Juli 2021, 21:03 WIB
Salah Seorang Kepala Desa di Trenggalek Digugat Setelah Hina Pegiat Seni di Facebook, Dicopot Jabatan Kah?
Salah Seorang Kepala Desa di Trenggalek Digugat Setelah Hina Pegiat Seni di Facebook, Dicopot Jabatan Kah? /pixabay/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Salah seorang kepala desa di Trenggalek mendapat gugatan dari para seniman lintas daerah lantaran dianggap melecehkan pekerjaan seni di Facebook.

Dari Informasi yang beredar, diketahui ia adalah Bayu, Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Hal tersebut diduga bermula dari postingan Bayu yang menganggap pekerja seni sebagai orang yang hanya bisa mengeluh sebab PPKM.

Diketahui, setidaknya Bayu memposting 3 pernyataan berbau penghinaan terhadap pelaku seni. Kemudian, menjadi unggahan facebooknya tersebut disecrenshot dan beredar secara luas di beberapa group facebook dan watsapp.

Mengetahui adanya hal itu, pemilik akun Facebook Dalange Wartoyo new IV mengunggah kembali postingan milik Bayu sembari mengutuk statemennya.

“Ini info katanya kepala desa tpi swarane koyo letong kebo,” tulisnya, Senin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memviralkan pernyataan Bayu tersebut.

“Ayo di viralke lur,” lanjutnya.

Selang sehari setelah unggahan Bayu tersebut ramai menjadi perbincangan masyarakat, beberapa seniman dari berbagai daerah di Indonesia datang mengajukan gugatan.

Dilansir dari akun YouTube SANGGAR SENI GARUDAmerapi pada Selasa, 27 Juli 2021, diketahui proses audiensi itu berlangsung di Pendopo Kabupaten Trenggalek.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x