3. UMKM yang bergerak dalam bidang pariwisata
4. UMKM yang bergerak dalam bidang pertanian, perburuan dan kehutanan
5. UMKM yang bergerak dalam bidang kelautan dan perikanan
6. UMKM yang bergerak dalam bidang industri pengolahan
7. UMKM yang bergerak dalam bidang jasa produksi
8. UMKM yang bergerak dalam bidang produksi lainnya
Adapun rincian suku bunga per tahun yang harus dibayar dalam KUR Mandiri Pacitan 2023 sebagai berikut:
- Suku bunga sebesar 6 persen untuk pengajuan pertama,
- Suku bunga sebesar 7 persen untuk pengajuan kedua,