Pulihkan Trauma, 4 Santri Korban Pencabulan di Trenggalek Didampingi Dinsos

- 19 Maret 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi: Pulihkan Trauma,  4 Santri Korban Pencabulan di Trenggalek Didampingi Dinsos
Ilustrasi: Pulihkan Trauma, 4 Santri Korban Pencabulan di Trenggalek Didampingi Dinsos /Foto / Ilustrasi/Pikiran Rakyat

Namun, ada beberapa di antara mereka yang meminta untuk pindah sekolah, baik secara daring maupun langsung, karena trauma yang mereka alami.

Kasus pelecehan seksual ini pertama kali terungkap setelah orang tua korban melaporkannya kepada petugas Dinas Sosial saat melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Picu Gelombang Tinggi di Pesisir Trenggalek, Polisi Imbau Agar Nelayan Waspada

Laporan tersebut kemudian berujung pada penyelidikan polisi yang mengungkap bahwa dua pengasuh pondok pesantren, yang juga pemilik pondok beserta anaknya, telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap belasan santri, termasuk keempat korban yang saat ini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial.

Saat ini, kedua pengasuh pondok pesantren tersebut, yang berinisial M (72) dan anaknya F (37), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, sudah empat santri yang melaporkan kepolisian dari total 12 santri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Langkah-langkah pencegahan dan pemulihan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Trenggalek diharapkan dapat membantu korban dalam proses pemulihan dan memberikan mereka perlindungan yang mereka butuhkan.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah