Operasi Pekat Semeru 2024, Sebanyak 1.300 Liter Minuman Keras Oplosan Dimusnahkan Polres Trenggalek

- 4 April 2024, 14:00 WIB
Operasi Pekat Semeru 2024, Sebanyak 1.300 Liter Minuman Keras Oplosan Dimusnahkan Polres Trenggalek
Operasi Pekat Semeru 2024, Sebanyak 1.300 Liter Minuman Keras Oplosan Dimusnahkan Polres Trenggalek /POLRES TASIKMALAYA/

 

TrenggalekPedia - Polres Trenggalek memusnahkan lebih dari 1.300 liter minuman keras oplosan sebagai hasil dari Operasi Pekat Semeru 2024, Rabu (3/4/2024).

Seremoni pemusnahan yang dihadiri oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, serta jajaran forkopimda, menjadi tanda kesiapsiagaan petugas gabungan dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran hingga dua pekan mendatang.

Baca Juga: SELAMAT!! UMKM Pemilik KTP Ini Akan Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah Tanpa BPUM BRI

Menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Sunu Supriyono, pemusnahan tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dikutip dari laman Antara News, Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan yang kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga: Inilah 3 Masjid Besar di Jawa Timur yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2024

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.388 liter minuman keras berbagai merek, 20 jeriken minuman keras oplosan, 35,14 gram sabu-sabu, serta 2.140 butir pil obat keras berbahaya (narkoba).

Selain itu, juga disita sebanyak 15 buah knalpot bising, yang dianggap sebagai barang terlarang. Semua barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan.

Gathut menegaskan bahwa barang-barang ilegal seperti minuman keras oplosan, narkoba, dan knalpot bising tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan meningkatkan tingkat kriminalitas di masyarakat.

Baca Juga: Cara Cepat Pinjam Uang Rp1 Juta Tanpa Jaminan Pakai Aplikas DANA untuk Persiapan Lebaran 2024

 Oleh karena itu, tindakan tegas seperti pemusnahan barang bukti ini perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Setelah melaksanakan Operasi Pekat, Polres Trenggalek juga melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024, yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 16 April.

 Melalui operasi ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan perayaan Idul Fitri.

Gathut menekankan bahwa keberhasilan operasi-operasi tersebut tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Trenggalek.

Dengan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan sejahtera dapat terwujud dengan baik.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah