Apa Itu Arti MPLS SMP dan MPLS SMA, Murid Baru Simak Penjelasannya

17 Juli 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi MPLS SMP dan MPLS SMA. /Pexels/THIS IS ZUN

TRENGGALEKPEDIA.COM –  Apa itu arti MPLS SMP dan MPLS SMA, bagi murid baru yang masuk SMP/SMA simak penjelasannya di bawah ini.

Saat yang ditunggu bagi murid  SD adalah lulus dan kemudian melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu SMP. Begitupula dengan murid SMP yang ditunggu yaitu lulus dan melanjutkan ke SMA.

Namun bagi kalian yang akan masuk ke SMP/SMA, ada beberapa hal yang perlu kalian ketahui. Salah satunya yaitu MPLS,lalu apa itu MPLS?

Baca Juga: Sederet Sekolah Ini Dikenal Paling Angker di Indonesia, Sampai Ada yang Siswanya Hilang!

MPLS merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru biasanya diadakan oleh pihak sekolah setiap tahun ketika memmasuki ajaran baru.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat, MPLS merupakan kegiatan yang dilaksanakan sekolah setiap awal tahun ajaran untuk menyambut kedatangan para peserta didik baru. Masa orientasi tersebut lazim dijumpai di tingkat SMP dan SMA.

Pihak sekolah berkewajiban menyambut dan membantu peserta didik baru untuk beradaptasi di lingkungan sekolah melalui MPLS, sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kemdikbud pada 13 Jui 2022, pelaksanaan MPLS dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Pelaksanaannya dilakukan pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Berikut tujuan dilaksanakannya MPLS.

1. Mengenali potensi diri siswa baru

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya

3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya

5. Menumbuhkan perilaku positif, seperti kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Dalam penyelenggaraan MPLS, Dinas Pendidikan maupun seluruh warga sekolah memegang peranan penting.

Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota wajib mengawasi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan wajib menghentikan kegiatan MPLS terjadi pelanggaran.

Di sisi lain, pihak sekolah di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah bertanggung jawab merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan MPLS.

Untuk menyukseskan penyelenggaraan MPLS, maka diperlukan beberapa elemen sekolah yang harus dilibatkan, seperti guru, OSIS, MPK, Komite Sekolah, dan siswa.*** (Pikiran Rakyat/Hilmi Farhan)

 

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler