Umum : menyediakan fasilitas yang memadai di Masjid Annur Desa Karangsoko agar jamaah lebih nyaman ketika beribadah di masjid tersebut.
Khusus : dengan fasilitas yang memadadi di Masjid Annur Desa Karangsoko kegiatan dari jamaah di masjid tersebut lebih optimal.
Landasan hukum
Landasan hukum pembangunan Masjid Annur Desa Karangsoko sesuai dengan ayat Quran dalam Surat At-taubah ayat 18.
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang-orang yang memakmurkan masjid adalah orang-orang yang beriman, dan mereka adalah orang yang termasuk mendapatkan petunjuk.
Usulan Kegiatan
Renovasi masjid, yakni pagar masjid dan tempat wudhu masjid
Sumber pendanaan
Sumber pendanaan Masjid Annur berasal dari:
-Iuran atau sumbangan masyarakat