Dari konten yang diunggah, Dea mendapat pundi-pundi uang hingga mencapai belasan juta rupiah.
Untuk satu penggemar (subcriber.red), Dea menerima sekitar 7 dolar Amerika.
Jumlah tersebut masih mendapat potongan sehingga Dea menerima sekitar 5 dolar Amerika atau senilai Rp70.000.
Sontak, hal tersebut membuat nama Dea OnlyFans viral di berbagai media sosial.
Setelah dua minggu muncul di Podcast Deddy Corbuzier, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Dea Onlyfans.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022.
Kombes Pol Aulia menjelaskan, Dea ditangkap saat dalam perjalan dari Malang menuju Jakarta.
Namun, Kombes Pol Aulia masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penangkapan Dea OnlyFans.
Sebelumnya, salah satu konten kreator OnlyFans yang ditangkap pihak berwajib yakni Siskaeee.