Segera Daftar DTKS! Peroleh Bantuan PKH, BPNT, dan KIP, Simak Cara Pembuatan Akun hingga Pengajuan

- 19 Juli 2023, 15:02 WIB
Segera Daftar DTKS! Peroleh Bantuan PKH, BPNT, dan KIP, Simak Cara Pembuatan Akun hingga Pengajuan
Segera Daftar DTKS! Peroleh Bantuan PKH, BPNT, dan KIP, Simak Cara Pembuatan Akun hingga Pengajuan /tangkap layar laman Kemensos RI/

TRENGGALEKPEDIA – Segera daftar DTKS untuk memperoleh bantuan, simak cara pembuatan akun hingga cara pengajuan

Bagi kalian yang ingin mendapat 3 bantuan dari pemerintah meliputi PKH, BPNT, dan KIP segera daftar DTKS.

Sebagai sebuah informasi, DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Ada banyak jenis bantuan dalam DTKS, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Lalu bagaimana cara untuk daftar DTKS?

Masyarakat bisa mendaftarkan diri langsung dengan datang ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan (Mudes/Mukel).

Kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/walikota hingga diteruskan ke Menteri Sosial.

Baimana cara daftar DTKS? Jika ingin mendaftar secara online, berikut caranya:

Pembuatan Akun DTKS

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (saat ini masih tersedia di Play Store)
  2. Registrasi dengan "Buat Akun Baru"
  3. Isi data dengan lengkap
  4. Buat username dan password
  5. Unggah swafoto Anda dengan KTP dan foto KTP
  6. Klik "Buat Akun Baru"

Pengajuan Diri ke DTKS

  1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username dan password
  2. Klik "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan"
  3. Isi data dengan lengkap
  4. Klik "Tambah Usulan"

Pengecekkan Secara Berkala

Jika sudah mengajukan usulan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekkan. Berikut merupakan caranya.

Melalui Aplikasi

  1. Masuk aplikasi Cek Bansos
  2. Pilih menu Cek Bansos

Melalui Web https://cekbansos.kemensos.go.id/

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
  4. Ketik huruf kode (dipisahkan dengan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Klik tombol "CARI DATA"

Selain kedua cara tersebut, Anda juga bisa menanyakan ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.

Bagi kalian yang merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600 ribu tetapi tidak terdaftar, bisa langsung mengusulkan dalam program sanggah di situs Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Selain itu, kalian juga bisa menghubungi command center di nomor 021 171 apabila terdapat keluhan. Command center ini siap melayani 24 jam. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah