Pemilik e-KTP Terima Bantuan Rp600.000? Cek Faktanya

1 Maret 2021, 09:07 WIB
Pemilik e-KTP Dikabarkan Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu./Ist /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pengguna media sosial (medsos) Facebook heboh setelah salah satu akun menyebut jika pemilik e-KTP akan mendapat bantuan dana.

Pada keterangannya, pemilik e-KTP akan menerima bantuan dana sebesar Rp600.000.

Selain memberikan keterangan bahwa pemilik e-KTP akan mendapat bantuan, unggahan tersebut juga meminta pemilik e-KTP untuk memerika nama dan NIK yang tercantum pada tautan yang dibagikan.

Baca Juga: Di Kabarkan Putus Amanda Manopo Ikatan Cinta, Ungkapan Billy Syahputra ini Membuat Netizen Bertanya-tanya

Seperti yang diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com, dalam artikel "Hoaks atau Fakta: Benarkah Pemilik e-KTP Terima Bantuan Sebesar Rp600 Ribu?", informasi tersebut tidak benar.

Mengenai kabar tersebut, sudah diunggah pada 30 November 2020 lalu.

Baca Juga: Drakor 'Vincenzo' dan 'Times' Cetak Rekor Baru, 'Homemade Love Story' Paling Banyak Ditonton

Diketahui, hoaks soal pemilik e-KTP bisa menerima bantuan mulai dari Rp600.000 hingga Rp1 juta tersebut telah beredar cukup lama.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pun membantah kabar tersebut.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa 2021, Jodoh Dilihat dari 19 Ciri dalam Tubuh Wanita Lengkap

Hal senada juga diutarakan, Sekretaris Direktoran Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri I Gede Surataha, yang membantah kabar tersebut.

I Gede mengklaim jika Kemendagri tidak pernah mengeluarkan program bantuan bagi pemilik e-KTP tersebut.

Baca Juga: Penghuni Hotel di Kediri Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi

Maka dari itu, dapat dipastikan jika informasi soal pemilik e-KTP menerima bantuan Rp600.000 adalah hoaks. (Pikiranrakyat-Tasikmalaya/Tyas Siti Gantina)

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler